TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Ibrahim Muhlis, ST, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya mengunci ruang kerja untuk menghindari wartawan adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa isu ini bermula dari upayanya menagih tunggakan sewa kios di Pasar Sentral yang sudah menumpuk selama tiga tahun, termasuk salah satunya yang dimiliki oleh Irwan Hasan Tiro, seorang oknum media yang terus menghindari pembayaran.
Ibrahim mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali mendatangi kios tersebut, tetapi tidak pernah berhasil bertemu pemiliknya. Saat bertemu di luar, Irwan Hasan Tiro hanya memberikan janji tanpa kepastian. Karena tidak ingin terlibat dalam perdebatan yang tidak membawa solusi, Ibrahim akhirnya memilih untuk tidak lagi menemui yang bersangkutan, bukan karena menghindari wartawan, melainkan untuk tetap fokus menjalankan tugasnya secara profesional.
Dalam percakapan melalui WhatsApp, Ibrahim juga menyampaikan bahwa dirinya lelah melakukan penagihan karena setiap pertemuan selalu berakhir dengan perdebatan. Bahkan, Irwan Hasan Tiro sendiri mengakui adanya perjanjian sewa kios dengan Perusda selama lima tahun dan berjanji akan melunasi tunggakan pada awal bulan. Namun, ketika Ibrahim meminta haknya untuk memberikan klarifikasi atas berita yang telah diterbitkan, permintaannya justru ditolak tanpa alasan yang jelas.
Lebih jauh, Ibrahim merasa keberatan dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung merusak reputasinya sebagai pejabat yang menjalankan tugas sesuai aturan. Apalagi, dalam berita tersebut, dirinya dijustifikasi secara sepihak.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada niat lain selain memastikan ketertiban administrasi sewa kios di Pasar Sentral,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberatan, Ibrahim memilih menyampaikan klarifikasi ini melalui media lain agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun, termasuk wartawan, selama tujuan komunikasi adalah untuk membangun pemahaman yang benar.
“Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tugas yang saya jalankan,” pungkasnya.
(Deng Naba)