TAKALAR, INDIWARTA.COM – Satu per satu fakta baru terkait proyek sentra UMKM di Galesong yang terbengkalai mulai terungkap. Wahab ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, mengungkapkan bahwa perusahaan pelaksana pembangunan sentra UMKM pada tahun 2022 dibawa oleh Sumirra, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR.
Wahab menyebut bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam paket proyek yang sama dengan pembangunan Rumah Sakit Internasional.
“Masalah perusahaannya, Sumirra yang bawa karena satu paket dengan Rumah Sakit Internasional,” ungkap Wahab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media. Pernyataan ini mengejutkan publik karena menunjukkan adanya keterkaitan antara proyek UMKM dan proyek kesehatan yang nilainya tidak sedikit.
Lanjut, Wahab menegaskan bahwa sebagai PPK, tugasnya hanyalah memastikan proyek UMKM selesai sesuai perencanaan. Ia mengklaim bahwa pembangunan tiga sentra UMKM di Galesong, yaitu di Desa Palalakkang, Desa Beba (Tamasaju), dan Desa Aeng Batu-Batu, telah mencapai 100 persen.
“Masing-masing nilai proyeknya lebih dari Rp3 miliar, dengan total keseluruhan lebih dari Rp9 miliar,” jelasnya. Namun, Wahab menolak bertanggung jawab atas kondisi bangunan yang kini terbengkalai dan tidak difungsikan.
Pernyataan Wahab justru memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Banyak yang menilai bahwa sejak awal, proyek ini sudah bermasalah dan diduga terjadi praktik kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dugaan adanya kongkalikong antara pihak Dinas PUPR dan perusahaan pelaksana semakin menguat setelah fakta ini terungkap.
Desakan masyarakat agar Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus ini semakin kencang. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal tersebut. Masyarakat berharap kejelasan hukum dan pemanfaatan sentra UMKM yang telah menyedot anggaran miliaran rupiah.
Saat ini, pihak Kejaksaan telah mengambil langkah dengan menyita dokumen-dokumen terkait proyek untuk penyelidikan lebih lanjut. Publik dengan cemas menantikan hasil investigasi serta kepastian hukum terkait nasib sentra UMKM di Galesong yang hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan.
(Red/Tim K7)












