TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, yang dilakukan melalui penyebaran gambar karikatur di media sosial. Dalam perkembangan terbaru, pihak berwajib mengungkap bahwa SL, pemilik akun “Panrongrongna Takalar”, telah mengakui perannya dalam menyebarkan gambar karikatur tersebut ke sejumlah grup WhatsApp.
Menurut keterangan Ipda Andrian, SH., hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SL secara terbuka mengakui kepemilikan akun tersebut serta menyatakan bahwa dirinya memang menyebarkan karikatur yang dimaksud. Namun, SL membantah sebagai pembuat gambar dan mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“SL mengakui sepenuhnya bahwa akun tersebut miliknya dan bahwa ia menyebarkan gambar karikatur yang dilaporkan,” ujar Ipda Andrian dalam keterangannya kepada media, Jumat (09/5/2025). Ia menambahkan bahwa pengakuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap sosok di balik pembuatan dan penyebaran Karikatur yang diduga mencemarkan nama baik pejabat daerah H. Muhammad Hasbi selaku Sekda Takalar.
Sebagai bagian dari langkah penyidikan lebih lanjut, polisi telah menyita satu unit telepon genggam milik SL. Perangkat itu akan dijadikan barang bukti dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh data yang tersimpan di dalamnya.
“Kami akan mendalami lebih lanjut karena SL mengaku hanya diperintah oleh seseorang, dan HP yang kami sita akan dikirim ke Polda untuk mengangkat semua isi data-datanya,” tutup Ipda Andrian. Polisi kini memburu aktor intelektual di balik pembuatan karikatur serta pemberi informasi kepada SL, guna memastikan proses hukum berjalan tuntas dan adil.
(Red)












