Dugaan Skandal Investasi Solar: Oknum Anggota DPRD yang dilapor Warga, Ternyata Legislator PKB

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Seorang warga Takalar, Abd. Hakim Akbar, resmi melaporkan salah satu oknum anggota DPRD Takalar berinisial S, yang diketahui merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama suaminya, H, ke Polres Takalar. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dalam kerja sama investasi bisnis pembelian BBM jenis solar.

Laporan resmi korban tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/1747/VI/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL dan Laporan Polisi Nomor: LPB/173/VI/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL, tertanggal 4 Juli 2025, pukul 15.02 WITA.

Dalam keterangannya, Abd. Hakim menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi pada 13 Maret 2025 di Jl. Mappajalling Dg. Kawang, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Menurutnya, ia dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari kerja sama investasi pembelian solar yang akan disuplai ke sebuah perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Awalnya saya percaya karena yang mengajak adalah anggota dewan sendiri. Saya transfer total Rp150 juta ke rekening atas nama S, masing-masing Rp100 juta dan Rp50 juta,” ungkap Abd. Hakim saat ditemui media, Senin (14/7/2025).

Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada realisasi keuntungan maupun kejelasan terkait kerja sama tersebut. Merasa dirugikan, Abd. Hakim akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Pihak media telah berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi dari oknum legislator berinisial S di ruang kerjanya di gedung DPRD Takalar, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Redaksi Indiwarta.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terlapor sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, guna memberikan kejelasan kepada publik. (*)