TAKALAR, INDIWARTA.COM – Meskipun perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair tepat waktu, yakni pada 1 April 2025.
Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara. Menurutnya, Pemkab Takalar telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar pencairan gaji ASN tidak terhambat meskipun dalam masa libur nasional.
“Meskipun cuti bersama telah dimulai, pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” ujar Rahmansyah.
Langkah ini mendapat apresiasi dari ribuan ASN di Takalar, yang merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam mengabdi kepada daerah. Kepastian pencairan gaji yang tetap berjalan lancar di tengah libur panjang menjadi bukti perhatian dan penghargaan Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap kesejahteraan ASN.
Dengan pencairan gaji yang tepat waktu, ASN di Takalar dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga, serta memenuhi kebutuhan selama libur panjang tanpa kendala finansial.
Langkah proaktif Pemkab Takalar ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik meskipun di tengah libur nasional.
(*/Red)












