Indiwarta.com_ BULUKUMBA, Gerakan mahasiswa peduli rakyat ( GEMPUR )
Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengerasan jalan di kelurahan bonto kamase kec herlang kab bulukumba. Selasa, 10/10/2023
“Kami sudah melaporkan secara resmi dan menyurat langsung ke kantor kejaksaan tinggi sulsel, meminta kejaksaan tinggi sulsel untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di kel bonto kamase yang sudah tidak bisa di akses. Dengan totol anggaran 350.000,000 anggaran kelurahan, sesuai undang-undang tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”, Ungkap Erik
Kordinator bidang hukum ( GEMPUR ) Sangat menyayangkan anggaran yang begitu besar tidak dapat dinikmati oleh masyarakat kel bonto kamase karna diduga pembangunan jalan tidak sesuai spek anggaran. Maka kami akan ikut melibatkan inspektorat bulukumba, kejari bulukumba dan kejati sulsel, untuk turun langsung melihat kondisi jalan yang ada di kel bonto kamase. Ugkapnya(*)