MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, hadir sebagai narasumber pada Konferensi Provinsi PGRI Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, pada Kamis (5/12/2024). Dalam forum ini, Soetarmi membahas isu krusial terkait pengelolaan dana pendidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Selain Kejati Sulsel, konferensi ini juga menghadirkan perwakilan dari Polda Sulsel yang memberikan paparan terkait perlindungan tenaga pendidik dan kependidikan. Dalam paparannya, Soetarmi menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Di sekolah, korupsi paling rawan terjadi pada mereka yang memiliki kewenangan, seperti kepala sekolah dan bendahara. Khususnya yang bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ujar Soetarmi.
Ia juga mengingatkan agar kepala sekolah dan bendahara berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama dalam penyusunan laporan keuangan.
Lebih lanjut, Soetarmi mengajak guru menjadikan kejaksaan sebagai mitra strategis, khususnya dalam pendampingan pengelolaan dana dan pelaksanaan pembangunan fisik di sekolah. “Jika ada kegiatan fisik yang dikerjakan secara swakelola, bapak dan ibu bisa berkoordinasi dengan bidang Intelijen atau bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kejaksaan untuk pendampingan,” kata Soetarmi.
Dalam kesempatan itu, Soetarmi juga menekankan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan. Guru, menurutnya, dapat menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada peserta didik sejak dini. Salah satu upaya yang telah dilakukan kejaksaan adalah program Kantin Kejujuran di sekolah, yang bertujuan membentuk karakter siswa yang jujur dan berintegritas.
“Melalui program ini, kami berharap dapat mempersiapkan calon pemimpin masa depan yang memiliki akhlak baik dan menjunjung tinggi kejujuran. Pendidikan integritas sejak dini adalah langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang,” tutup Soetarmi.












