Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sekda Takalar Pencegahan Narkotika di Takalar harus ditingkatkan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya pada kejaksaan negeri takalar tahun 2024.

Pemusnahan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Takalar H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar dan Direktur RS HPDN Takalar, selasa 7 Mei 2024.

Sekda Takalar mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba di takalar.

Read More  IKASMIN-SS Perkuat Langkah Strategis melalui Pertemuan Terbatas, Ferry Tas: Transparansi Adalah Kunci untuk Menjaga Kepercayaan

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di takalar dapat berkurang sehingga takalar tetap dalam keadaan kondusif” ujarnya.

Dan kepada masyarakat dihimbau agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Dan tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang.

Read More  Tipidter Satreskrim Polres Takalar Cek Sejumlah SPBU

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru, SH. MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht, terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya. Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.

Read More  Pelaku Curat Diringkus Resmob Polsek Manggala

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dihalaman kantor kejaksaan negeri takalar” Tutur Kajari Takalar. (*)