TAKALAR, INDIWARTA.COM – Inspektorat Kabupaten Takalar terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu inovasi yang kini dihadirkan adalah Sistem Digitalisasi Layanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan (SIGAP-SKBT), sebuah platform yang memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengurus dokumen administrasi secara cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Inspektorat Takalar, Muhammad Rusli, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu.
“Melalui SIGAP-SKBT, kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan terukur. ASN kini dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk proses administrasi manual,” kata Rusli saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (12/06/2026).
Menurut dia, Surat Keterangan Bebas Temuan merupakan salah satu dokumen penting yang kerap dibutuhkan ASN, terutama untuk keperluan pensiun maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Rusli menjelaskan, kehadiran SIGAP-SKBT juga bertujuan menghilangkan praktik administrasi yang mengharuskan pemohon datang berulang kali ke kantor hanya untuk melengkapi berkas atau memantau perkembangan permohonannya.
“Seluruh proses dapat dipantau secara daring sehingga ASN tidak perlu bolak-balik ke kantor hanya untuk mengecek berkas atau status permohonannya,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, ASN cukup mengakses portal layanan menggunakan telepon genggam atau komputer yang terhubung ke internet. Di dalam portal tersedia informasi persyaratan, tahapan pelayanan, hingga formulir pengajuan yang dapat diakses kapan saja.
Meski prosesnya dilakukan secara digital, Rusli menegaskan penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Setiap permohonan akan melalui tahapan verifikasi dan validasi dokumen serta pemeriksaan data tindak lanjut temuan yang dimiliki Inspektorat.
“Prosesnya lebih mudah, tetapi tetap mengedepankan ketelitian dan akuntabilitas,” katanya.
Anggota Tim Inovasi Inspektorat Takalar, Renaldi, menjelaskan portal SIGAP-SKBT dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kebutuhan pelayanan dalam satu sistem yang mudah digunakan. Pemohon dapat mengakses informasi layanan, mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menerima pemberitahuan hasil permohonan melalui platform yang sama.
Menurut Renaldi, apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai ketentuan, sistem akan memberikan notifikasi sehingga pemohon dapat melakukan perbaikan tanpa harus mengulang proses dari awal.
“Semua dokumen dapat diunggah langsung melalui sistem sehingga memudahkan proses verifikasi oleh petugas,” ujarnya.
Bagi ASN yang masih memiliki tanggungan temuan, kata Renaldi, kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan surat oleh Sub Bagian Analisis, Evaluasi dan Tindak Lanjut Inspektorat Takalar. Pemohon kemudian akan menerima pemberitahuan melalui layanan WhatsApp setelah surat selesai ditandatangani oleh Inspektur.
SIGAP-SKBT merupakan inovasi yang digagas Anita Ananda Prissilia sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan. Melalui layanan ini, Inspektorat Takalar berharap proses administrasi kepegawaian dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. (*)












