TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kegelisahan tengah melanda para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Gaji bulan Juli yang biasa mereka terima di awal bulan, hingga Kamis (3/7), belum juga cair ke rekening masing-masing pegawai.
Fenomena ini mengejutkan banyak ASN, sebab selama ini Pemkab Takalar kerap menyuarakan komitmen pembayaran gaji tepat waktu, tanpa terpengaruh hari libur maupun akhir pekan.
“Tak seperti bulan-bulan sebelumnya. Biasanya di tanggal satu sudah masuk gaji. Tapi sekarang sudah lewat tanggal 3, belum ada juga,” ungkap seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya di masa pemerintahan Bupati H. Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin, sebelumnya berulang kali menyampaikan bahwa gaji ASN akan dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berjalan tanpa pengecualian. Bahkan komitmen itu sempat menjadi bagian dari agenda prioritas awal pemerintahan keduanya.
Namun kini, banyak pihak mulai mempertanyakan konsistensi janji tersebut. Sejumlah ASN mengaku kecewa, apalagi di tengah kenaikan kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.
“Kalau memang ada kendala, setidaknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai pegawai hanya bisa menunggu tanpa kepastian,” tambah ASN lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Takalar, Rahman Syah, menjelaskan bahwa pada prinsipnya gaji tetap dijadwalkan cair setiap tanggal satu. Namun, terdapat kendala administratif dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang ada sekitar empat OPD yang mengalami keterlambatan karena dokumen gaji belum disetor tepat waktu,” ungkap Rahman.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam menyetor berkas penggajian ke bagian keuangan, paling lambat tanggal 20 setiap bulan, agar proses verifikasi dan pencairan bisa berjalan sesuai jadwal. (Cw)












