Kajari dan Kapolres Dampingi Rudianto Lallo Reses di Takalar, Bahas Penegakan Hukum hingga Desa

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo melakukan kunjungan kerja reses di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Senin, (16/03/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Syamsurezky serta Kapolres Takalar Supriadi Rahman.

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA itu menjadi ajang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat desa. Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai program terkait penegakan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, kejaksaan, dan kepolisian.

Rudianto Lallo mengatakan kegiatan reses menjadi momentum penting untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.

Menurut dia, komunikasi langsung dengan warga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program negara dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.

“Kunjungan ini bukan sekadar agenda reses, tetapi juga ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memastikan program perlindungan hukum dapat dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Syamsurezky menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dalam menjaga supremasi hukum di daerah. Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk memastikan keadilan dapat dirasakan secara merata.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman juga menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, kejaksaan, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat serta memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Para pihak yang hadir menegaskan komitmen bersama untuk menegakkan supremasi hukum, menjaga marwah institusi, serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat.

Melalui sinergi antara berbagai lembaga negara, diharapkan upaya mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, termasuk di wilayah pedesaan di Kabupaten Takalar. (*)