TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsurezky, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja resmi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kolonel CHK Zulkarnain, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan agenda perdana Kolonel CHK Zulkarnain sejak menjabat sebagai Aspidmil Kejati Sulsel. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi teknis, supervisi, dan sinergi dalam penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Takalar.
“Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi dalam penanganan perkara koneksitas, sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif antara Kejaksaan dan unsur pidana militer di daerah,” ujar Kajari Takalar, Syamsurezky.
Kajari Takalar didampingi para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Takalar menyambut langsung kedatangan rombongan Aspidmil Kejati Sulsel.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Komandan Kodim 1426/Takalar, Letkol Inf. Anton Timotius Milala, S.E., M.I.P. Kehadiran Dandim dinilai mencerminkan soliditas dan hubungan yang erat antara Kejaksaan, TNI, serta unsur pidana militer dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penegakan supremasi hukum di Kabupaten Takalar.
Dalam pertemuan itu, jajaran Kejaksaan Negeri Takalar dan Aspidmil Kejati Sulsel menggelar dialog serta koordinasi mengenai pemetaan potensi perkara koneksitas dan penguatan fungsi kelembagaan bidang pidana militer di tingkat daerah.
“Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer,” kata Kolonel CHK Zulkarnain.
Rangkaian kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, sinergi kelembagaan, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Takalar. (*)












