Kapolres Buru Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba di Waimiting

MALUKU BURU, INDIWARTA.COM – Kapolres Buru, AKBP Bu Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, memimpin langsung operasi penangkapan terhadap seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di Desa Waimiting, Kecamatan Lilialy, pada Sabtu (15/3/2025).

Dari tangan tersangka berinisial MA (31), yang berasal dari Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, polisi menyita barang bukti berupa 198 paket kecil sabu dalam plastik klip bening, 1 bungkus sabu seberat 48 gram, serta 1 buah bong (alat hisap sabu). Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 2 ons.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MA dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Buru langsung turun tangan dan memimpin operasi bersama Waka Polres Kompol Akmil Djapa, S.Ag, serta sejumlah anggota Polres Buru.

“Pagi tadi, saya langsung memimpin penangkapan di Waimiting. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buru,” ujar Kapolres AKBP Bu Sulastri Sukidjang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Buru dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MA terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres Buru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus gencarkan operasi pemberantasan narkoba. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami!” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Buru berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkoba.

 

(Red/Feri)