Kejagung RI Ingatkan Jajarannya: Main Proyek? Jaksa Nakal Siap Ditindak Tegas

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kembali dipertaruhkan ketika masih ada segelintir aparat yang menyalahgunakan wewenang. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, institusi kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi praktik kotor oknum jaksa yang mencoba bermain dalam proyek pemerintah.

“Kalau ada jaksa yang macam-macam, kita tegur. Kalau bisa dibina, ya dibina. Tapi kalau sudah kelewatan, maka siap-siap kita akan tindak tegas,” tegas Burhanuddin, usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (23/9/2025).

Burhanuddin mengingatkan bahwa peran jaksa saat ini berbeda dengan era Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Saat ini, pendampingan hukum oleh kejaksaan hanya sebatas mengawal agar tidak terjadi tindak pidana, bukan menjadi celah untuk menyalahgunakan kewenangan.

Dalam kerja sama yang baru diteken, Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP sepakat memperkuat sinergi di berbagai bidang. Ruang lingkupnya mencakup pertukaran data dan informasi, pemberian pertimbangan hukum, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemulihan aset, hingga pengamanan pembangunan strategis.

“Nota kesepahaman ini menekankan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memperbaiki administrasi, menyusun perjanjian yang lebih baik, memberikan legal opinion, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Burhanuddin.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berharap integritas hukum semakin kokoh, dan pembangunan strategis pemerintah bisa berjalan tanpa diganggu praktik korupsi. (*)