TAKALAR, INDIWARTA.COM – Komitmen untuk membangun institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan melayani terus digaungkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Pada 8 Januari 2025, Kejari Takalar resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi Kejari Takalar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Musdar, menegaskan bahwa pencanangan ini adalah wujud nyata dari semangat perubahan internal yang mendasar.
“Ini menjadi landasan yang kokoh untuk masa depan penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak pada kepentingan. Sebuah langkah konkrit memperkuat integritas serta marwah institusi,” ujar Musdar.
Musdar juga menyampaikan bahwa membangun Zona Integritas tidak bisa dilakukan secara instan. Setidaknya ada enam komponen utama yang harus dibenahi, yakni: manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, serta pelayanan publik yang prima.
“Diperlukan tekad dan kesungguhan seluruh insan Adhyaksa untuk mewujudkan cita-cita besar ini. Khususnya di Sulawesi Selatan, Kejari Takalar harus jadi panutan,” tambahnya.
Keseriusan Kejari Takalar dalam membangun ZI mendapat perhatian dari pusat. Pada Rabu, 9 April 2025, tim dari Kejaksaan Agung RI, khususnya dari Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Takalar untuk meninjau langsung kesiapan pelaksanaan program tersebut.
“Kunjungan ini sementara berlangsung di Aula Kejari. Semoga impian kita semua untuk memiliki lembaga hukum yang bersih dan melayani dapat segera terwujud,” tutup Musdar.
Dengan langkah ini, Kejari Takalar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
(Red/Fathir)












