TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Takalar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, obat farmasi, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu, (11/12/2024).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar. Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Budiawan Utama, S.H., Wakil Kepala Kepolisian Resor Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., Panitra Pengadilan Negeri Takalar Rudi Supit, S.H., serta para kasi dan staf Kejaksaan Negeri Takalar.
Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup empat perkara dengan rincian tiga perkara berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan total barang bukti berupa sabu seberat 4,1506 gram, serta satu perkara terkait Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan barang bukti berupa 25 butir obat. Barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Selain barang bukti narkotika, kegiatan ini juga memusnahkan barang bukti dari tujuh perkara lain yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara-perkara tersebut mencakup tindak pidana perjudian, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelanggaran UU Darurat terkait senjata tajam, pencurian, serta penganiayaan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Budiawan Utama, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Takalar dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WITA ini berjalan dengan lancar dan tertib. Pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah Takalar. Kejaksaan Negeri Takalar berharap masyarakat dapat terus mendukung pemberantasan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
(Red/Fathir)