TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di antaranya, 286,91 gram narkotika yang terkait dengan 12 kasus, serta barang bukti dari 19 kasus tindak pidana umum lainnya, seperti penganiayaan, pembunuhan, perundungan anak, pelanggaran ITE, dan kekerasan. Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar pada Selasa, 24/09/2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Takalar, H. Muhammad Hasbi, S.Stp, M.Ap, Wakil Kepala Polres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, Kasi Bimnadik dan Giatja Kelas II/B Takalar, Abdul Karim, S.Pd., M.M, Panitra Pengadilan Negeri Takalar, Rudi Supit, S.H, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Takalar, dr. Hj. Nilal Fauziah, M.Kes, serta sejumlah pejabat dan staf dari Kejaksaan Negeri Takalar.
Dalam sambutannya, Kajari Takalar, Tenriawaru, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar nomor: PRIN-416/P.4.32/Cp.1./09/24 tertanggal 06 September 2024. “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 12 perkara UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan total berat sabu sebanyak 286,91 gram, serta 19 perkara barang bukti lainnya,” ungkap Tenriawaru.
Tenriawaru juga menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Takalar, Ia mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di daerah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan kasus ini menunjukkan bahwa perlu ada langkah yang lebih intensif dalam pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, Kejaksaan Negeri Takalar terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Takalar.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memerangi narkotika di Takalar.
Terpisah, Sementara Sekda Takalar juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran Narkoba di Takalar.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif,” Urai Muhammad Hasbi.
Muhammad Hasbi juga menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Ia pun berharap agar para orang tua tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang. (*)












