Ketua KPU Minta Kapolres Buru Amankan Kotak Suara, Ini Penjelasannya

BURU, INDIWARTA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Aziz, menegaskan bahwa langkah pengamanan kotak suara oleh Kapolres Buru merupakan inisiatif yang ia minta sendiri. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan tudingan bahwa Kapolres membawa lari kotak suara.

“Saya yang minta tolong kepada Ibu Kapolres Buru untuk mengamankan kotak suara. Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” ujar Walid Aziz pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Walid, kejadian ini bermula ketika Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waelata melaporkan pada Senin (2/12/2024) bahwa pleno di Kecamatan Waelata telah selesai. Ketua PPK meminta agar KPU menyiapkan mobil untuk memindahkan logistik pemilu dari Kecamatan Waelata ke kantor KPU Buru.

Namun, situasi berubah drastis pada pukul 21.47 WIT. Ketua PPK melaporkan melalui telepon bahwa massa telah menutup jalan di Desa Waelo, menghalangi pergeseran logistik. Melihat situasi tersebut, Walid segera berkoordinasi dengan Kapolres Buru untuk meminta pengamanan.

“Saya meminta bantuan Kapolres untuk melindungi kotak suara dan memastikan logistik dapat bergeser dengan aman,” ungkap Walid.

Kerumunan massa yang berkumpul di Desa Waelo dilaporkan memprotes hasil perhitungan suara di TPS 2. Mereka menuntut agar hasil tersebut tidak dicantumkan dalam rekapitulasi Kecamatan Waelata. Bahkan, massa meminta PPK untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang. Namun, tuntutan ini tidak dapat dipenuhi karena pleno PPK telah selesai dan pembukaan kotak suara harus sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk menjamin kelancaran proses pergeseran logistik, Kapolres Buru mengerahkan truk milik Polres setelah mobil yang disiapkan KPU tidak dapat mencapai lokasi karena alasan keamanan. Walid Aziz menjelaskan,

“Saat pergeseran logistik berlangsung, saya bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buru, Epsus Kliong Tomhisa, serta Dandim 1506 turut menyaksikan jalannya proses tersebut.”

Menurut Walid, keputusan melibatkan pihak kepolisian adalah langkah yang tidak terhindarkan demi menjaga integritas pemilu dan keamanan semua pihak. Ia juga menyayangkan adanya tudingan yang tidak berdasar terhadap Kapolres Buru.

“Keamanan kotak suara adalah prioritas utama, dan langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Ketua KPU Buru berharap masyarakat dapat memahami kronologi peristiwa tersebut dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar. Proses rekapitulasi di Kabupaten Buru, menurutnya, tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Red/Sofyan)