TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik Takalar angkat suara terkait menjamurnya praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran ilegal atau yang dikenal sebagai pertamini di berbagai wilayah Kabupaten Takalar. Fenomena ini dinilai merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Ketua LSM Pemantik Takalar, Rahman Suwandi, dalam keterangannya pada Senin (28/07/2025) menegaskan bahwa keberadaan pertamini ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Usaha penjualan BBM tanpa izin resmi jelas melanggar Pasal 53 Undang-Undang Migas, dan dapat dikenakan sanksi pidana karena merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Pemantik mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera melakukan penertiban terhadap usaha ilegal tersebut. Selain menyebabkan kebocoran pendapatan negara, pertamini juga dinilai rawan memicu kebakaran akibat minimnya standar keamanan.
Isu ini turut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Tower DPRD Sulsel. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Kadir Halid, menghadirkan pihak Pertamina Patra Niaga dan perwakilan DPW Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Migas (Asprindo Migas).
Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Selatan dan Barat, Rainier Axel Siegfried Gultom, menegaskan bahwa pertamini tidak termasuk dalam jaringan resmi penyalur BBM Pertamina.
“Pertamini bukan lembaga penyalur resmi. Hanya SPBU dan Pertashop yang memiliki izin resmi dan memenuhi standar operasional Pertamina,” tegas Rainier.
Ia juga menambahkan, produk BBM yang dijual melalui pertamini kerap tidak sesuai takaran dan kualitas. Karena itu, masyarakat diminta hanya membeli BBM melalui SPBU atau Pertashop resmi.
Pertamina juga berkomitmen terus melakukan edukasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta APH untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. Pertamini jelas bukan pilihan aman,” tutup Rainier. (*)












