banner 728x250  

Masa Jabatan Setiawan Aswad Sebagai Pj Bupati Takalar Diperpanjang

INDIWARTA.CO.ID,TAKALAR–Masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar diperpanjang. Itu setelah Setiawan menerima Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI soal Perpanjangan masa jabatan.

Surat keputusan tersebut diserahkan lansung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Bupati Takalar, Jumat (22/12/2023).

Bahtiar mengatakan Kabupaten Takalar adalah daerah yang memiliki banyak potensi karena sebagian wilayahnya adalah lautan dan sebagian lagi pegunungan. Untuk itu, Ia meminta Setiawan Aswad untuk bagaimana mengubah waktu singkat ini dengan meningkatkan potensi yang ada menuju indonesia emas 2045.

“Sebagai kepala faerah harus menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan dan mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat,” kata Bahtiar, dalam sambutannya.

Sementara, Pj Setiawan Aswad mengatakan akan lebih bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini berkat kerjasama seluruh elemen, Indek Pembangunan Manusia (IPM) naik yang sebelumnya di posisi 22 menjadi urutan 18.

“Hal ini membuktikan bahwa ada peningkatan dimasyarakat kita, baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan sisi daya beli dimasyarakat. Selain itu, kita juga sudah mempertahankan Takalar sebagai Kabupaten Inovatif di Sulsel,” jelasnya.

error: waiit