MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., bersama jajaran menggelar Tausiah “Pentingnya Kesadaran Berqurban”. Tausiah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 diperkirakan tanggal 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Bertempat di Mesjid Baitu Adli kejati sulsel, 10/06/2024
Ust. DR.TAKDIR MA sebagai pembicara dalam acara Tausiah menyampaikan bahwa Ibadah qurban merupakan salah satu praktik agama yang memiliki kedalaman makna dan filosofi yang sangat penting untuk dipahami oleh umat Muslim. Lebih dari sekadar sebuah tradisi, qurban mengandung nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam. Penting bagi umat Muslim untuk memahami makna dan filosofi di balik ibadah qurban agar dapat melaksanakannya dengan penuh penghayatan dan kesadaran. Salah satu aspek utama dari ibadah qurban adalah pengorbanan. Ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan qurban, ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya.
“Pengorbanan ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta rasa syukur atas segala karunia yang diberikan-Nya. Dengan mengorbankan sesuatu yang berharga bagi dirinya, seorang Muslim menguji kesetiaan dan ketulusan imannya”.
Ust. DR.TAKDIR MA menekankan, apa yang harus dilakukan apabila kita hendak berqurban ? yaitu “merenung untuk bersungguh-sungguh melaksanakan qurban” sebagaimana hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Surat Al – ‘Ankabut ayat 69 : Allah Bersama Orang-orang yang Berbuat Baik. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Kajati Sulsel Agus Salim mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berqurban sebab ibadah qurban mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama. Ini mencerminkan ajaran Islam tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Dengan cara ini, ibadah qurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia. Inilah yang senantiasa menjadi pesan Jaksa Agung “agar Kejaksaan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat”. (*)