TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung RI kembali melakukan rotasi pejabat struktural melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025.
Salah satu keputusan penting dalam mutasi ini adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Tenriawaru, S.H., M.H., yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kejari Takalar, mendapat kepercayaan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu.
Kepada INDIWARTA.COM, Tenriawaru membenarkan promosi jabatannya tersebut. “Alhamdulillah, saya mendapat amanah baru sebagai Asdatun di Kejati Sulteng. InsyaAllah dalam bulan ini saya sudah pindah,” ucapnya, Sabtu (5/7/2025).
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung RI menunjuk Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Halmahera Utara di Tobelo. Thamrin dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman luas dan rekam jejak penanganan berbagai kasus penting, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam penegakan hukum serta pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Takalar.
Selama masa jabatannya, Tenriawaru dikenal dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis. Ia berhasil mendorong transparansi dalam penanganan perkara, baik pidana maupun perdata, termasuk yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kini, masyarakat Takalar menaruh harapan baru pada Muhammad Ahsan Thamrin untuk melanjutkan bahkan meningkatkan kinerja Kejari Takalar ke arah yang lebih progresif dan responsif terhadap dinamika hukum daerah. (*)












