Indiwarta.com_ MAKASSAR, Seorang pria berinisial IF, warga Antang Raya, Kecamatan Manggala, setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya, tak berkutik saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan diamankan di Hotel Romedo, Jalan A Djemma Makassar.
Syahril B (26) Korban melaporkan pelaku IF ke pihak berwajib di Polsek Manggala, dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekira pukul 23.49 Wita, atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya.
Pelaku IF yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras (Miras), menyerang korban Syahril (26) warga Antang Raya, secara membabi buta dihadapan keluarganya, sehingga menyebabkan pipi kanan korban luka lebam dan bengkak.
Menurut korban saat kejadian tersebut, dirinya di hampiri oleh pelaku IF (dalam kondisi kurang sadar alias mabuk dan disaksikan oleh beberapa orang, red) dan berkata kotor “Apa Kamu lihat-lihat T***so”, sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua belah pihak.
Selanjutnya, IF pelaku yang diketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama mengakibatkan Syahril terkapar,” kata Arman, saksi korban, di Mako Polsek Manggala, Jumat (4/8/2023).
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi media mengatakan, untuk saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Manggala.
“Sesuai dengan Laporan korban, tentu pihak Polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindaklanjuti proses selanjutnya,” jelas Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, Sabtu (5/8/2023).
Kapolsek Manggala menegaskan, di wilayahnya telah merespon dengan cepat soal minuman keras, sedikitnya sudah ratusan warga yang di bina, soal minuman keras berjenis Ballo. (*/)