GOWA, INDIWARTA.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia menyoroti Proyek Revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri Doja Kabupaten Gowa Sulsel, Kamis (11/9/2025).
Proyek Revitalisasi yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2025 Diduga Sebagai Sarat Korupsi.
Menurut, Divisi Investigasi LSM PERAK Indonesia Rahman Samad mengatakan, salah satu Item Pekerjaan Pembangunan Toilet di SDN Doja yang menelan Anggaran Ratusan Juta Rupiah itu Diduga tak sesuai Bestek atau Spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami Menduga bahwa material jenis besi kolom yang digunakan untuk slop dan tiang tak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam (RAB),” ungkap Rahman Samad, Divisi investigasi LSM Perak Indonesia kepada media, Kamis (11/9/2025).
Rahman menegaskan akan terus menkawal dan memantau Perkembangan Proyek tersebut dan berharap agar pelaksanaan pekerjaan dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu dapat berjalan sesuai dengan Dokumen RAB dan transparan kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Sekolah SDN Doja Kabupaten Gowa, Fatmawati belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(*)