Indiwarta.com_ MAKASSAR – Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan silaturahmi pejabat baru Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulsel, Sulbar, Sultra, Maluku, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Rabu (24/5/2023).
Andi Darmawan mengatakan, kedatangan Deputi Direksi BPJS Kesehatan yang baru ini sekaligus untuk melaporkan perkembangan Universal Health Coverage (UHC) yang ada di Sulsel.
“Dilaporkan, dari 24 kabupaten di Sulsel, masih ada dua kabupaten yaitu Bulukumba dan Pinrang yang UHC nya masih dibawah 95 persen,” ujarnya.
Menurutnya, melalui data yang dilaporkan itu pemerintah provinsi sangat berharap, agar nantinya seluruh masyarakat Sulsel bisa mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Harapan kita 24 kabupaten ini dapat mengcover UHC secara keseluruhan, dan ini akan membawa masyarakat Sulawesi Selatan bisa terlindungi dengan UHC ini,” katanya.
Apalagi, lanjut Andi Darmawan, gubernur telah menaruh perhatian besar terkait dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam melindungi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, didampingi pejabat baru, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Yusrizal, Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX dr Yessi Kumalasari, menyampaikan, selain silaturahmi pihaknya melaporkan pencapaian Sulsel dalam kepesertaan dan layanan kesehatan di BPJS Kesehatan.
“Kami berdua pejabat baru, kemudian laporan terkait pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan baik itu kepesertaan maupun terkait layanan, bahwa sebagaimana kita tahu sudah empat tahun ini Sulawesi Selatan itu UHC,” ucapnya.
Progres terbarunya, lanjut Yessi, saat ini tersisa dua kabupaten kota di Sulsel yang belum UHC, yaitu Kabupaten Bulukumba dan Pinrang. Yessi pun berharap kedua daerah tersebut bisa UHC pada tahun ini, sehingga masyarakat Sulsel bisa dimudahkan dalam hal mengakses layanan kesehatan.
Terkait layanan dari rumah sakit provinsi, Yessi mengatakan, semua rumah sakit daerah sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan yang terakhir sedang berproses adalah layanan untuk katerisasi jantung di Rumah Sakit Labuang Baji.
Yessi juga menuturkan, kategori UHC yang harus dipenuhi pemerintah daerah, yakni ketika penduduk yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional sudah lebih dari 95 persen.
“Dan posisi terakhir, Sulsel itu 97 persen. Artinya, dari 100 penduduk Sulawesi Selatan semua sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (*/Arman)