Indiwarta.com_ MAKASSAR, Polsek Manggala Polrestabes Makassar, berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam busur panah, Selasa (18/7/2023).
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, berhasil mengamankan lima orang pelaku, yakni MF (18), MZ (19), IZ (16), MB (16), SL (15).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando membenarkan penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka.
“Ada lima diamankan Polsek Manggala bersama barang bukti 35 buah anak panah dan 4 buah pelontarnya,” tutur Kompol Lando.
Terjadinya penganiayaan menggunakan sajam, berawal korban Muh Raihan Abrar bersama temannya melintas di Kompleks Unhas, dihadang oleh pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang.
Karena ketakutan, korban pun menghindar dan melarikan diri, namun dikejar pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor saling berboncengan.
Pada saat di Jalan AMD Borong Jambu, motor korban ditendang sehingga pelaku terjatuh, selanjutnya pelaku melontarkan anak panah kepada korban, namun saat itu korban menghindar tetapi pelaku kembali melontarkan anak panah kepada korban dan pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban Muh Raihan Abrar mengalami luka gores pada lutut dan luka gores pada tangan, sedangkan korban Aihan Daizan mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan punggung.
Dari kejadian tersebut, polisi melakukan tindakan cepat dengan mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan lima pelaku bersama barang buktinya, selanjutnya diproses hukum di Polsek Manggala.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando menghimbau, agar para orang tua senantiasa mengontrol pergaulan anak-anak, agar tidak terlibat dalam hal-hal menyimpang.
“Tidak membiarkan anak-anak masih berada di luar rumah pada waktu sudah larut malam tanpa alasan yang jelas dan tidak mengkonsumsi miras, karena miras faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas Kompol Lando. (*/Arman)