banner 728x250  

Polrestabes Makassar Rilis Akhir Tahun 2023, Gangguan Kamtibmas hingga 100 Polisi Bermasalah dengan Hukum dan PTDH 6 Orang

Indiwarta.com_ MAKASSAR – Polrestabes Makassar, mengadakan rilis akhir tahun 2023, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.IK., M.H., Dalam rilis ini Kapolrestabes Makassar menyampaikan terkait gangguan kamtibmas yang dirangkum tahun 2022 hingga 2023.

Tahun 2022 terdapat penurunan 19100, di tahun 2023 terjadi penurunan perkara 7624, perkara didominasi yang tertinggi yaitu 3, pencurian terjadi penurunan 2022 ke 2023 dimana terjadi penurunan kasus sebanyak 593 kasus, yang ke 2 yaitu penganiayaan biasa juga terjadi dan penipuan.

Terjadi perang kelompok dibanding 2022 hingga 2023 juga penurunan. Tahun 2022 terdapat 132 kali terjadi perang kelompok, tahun 2023 terdapat 43 kali itu bisa di tekan dari partisipasi masyarakat melalui Fkpm Makassar kecamatan dan kelurahan untuk kerja samanya.

“Untuk perang kelompok bisa kita tekan, tentunya kita mendasari program kegiatan pembinaan baik agama, pengetahuan umum dan juga memberikan lapangan pekerjaan kepada anak muda yang tidak kerja (nganggur). Kemudian terkait dengan unjuk rasa untuk tahun ini terjadi penurunan yaitu di tahun 2022 sebanyak 1082 kali aksi di tahun 2023 terjadi 915 kali unjuk rasa, sehingga terjadi penurunan sebanyak 162 kali. Penurunan ini di sebabkan karena rekan-rekan mahasiswa, organisasi masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum ini memberikan kerjasama yang baik, melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib, sehingga banyak yang dilakukan unjuk rasa dengan audensi, dan itulah yang membuat angka penurunan aksi unjuk rasa yang bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif tanpa ada lagi anarkis,” paparnya.

“Mudah-mudahan yang sering terjadi di Kota Makassar aksi unjuk rasa bisa kita tekan, tidak ada lagi anarkis,” jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.IK., M.H.

Terkait dengan pelanggaran lalu lintas dari tahun 2022 hingga 2023, terjadi peningkatan 13.132 kasus pelanggaran, tahun 2023 terjadi 16357 pelanggaran dan dilakukan juga tilang dan non tilang.

Tilang juga terjadi peningkatan tahun 2022 kurang lebih 9.422 tahun 2023 terjadi 4.522 kemudian denda terjadi kenaikan, kemudian lakalantas terjadi kenaikan tahun 2022 sebanyak 1.484 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.752 kasus kemudian penyelesaian tahun 2023.

Tahun 2022 sebanyak 1.445 kasus, tahun 2023 jumlah 1.670 dan meninggal dunia terjadi penurunan 223 orang meninggal tahun 2022 dan 2023 terjadi penurunan 103 yang meninggal dunia dan khusus ketertiban di Kota Makassar yang terkait knalpot brong ditahun 2023 berhasil diamankan 5.282 unit, yang terdiri dari 4.950 unit roda dua dan roda empat 332 knalpot brong.

Kegiatan in dihadiri oleh Kasad Narkoba AKBP Doli Tanjung, Kasat Lantas AKBP Dr. Amin Toha, S.Sos, SH, MH., Kasi Propam Kompol Edy Supriyadi, Humas AKP Wahiduddin, Wakapolrestabes AKBP Budi Susanto, S.IK., Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, S.Sos.

Untuk diketahui, tahun 2023 kurang lebih 100 polisi yang bermasalah dengan hukum. Sementara yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) berjumlah 6 orang dan yang sedang menunggu keputusan, kata dia, ada 3 personel.

“Mayoritas yang dipecat adalah kasus disersi (sengaja meninggalkan kesatuan dan tugas-tugas yang diperintahkan),” katanya.

Sementara dua personel kepolisian yang di PTDH karena tersangkut kasus narkoba. “Keduanya disidang di Polres Bone dan Polres Bulukumba,” pungkasnya.

Di akhir acara, Kapolrestabes Makassar tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media, khususnya wilayah Hukum Kota Makassar yang selama ini sudah terjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik. (*/Arman)

error: waiit