Ramadhan 1447 H, Bupati Takalar Atur Jam Kerja ASN: Masuk Pukul 08.00, Apel Ditiadakan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/232/SETDA tentang Jam Kerja ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar Selama Bulan Suci Ramadhan. Surat itu ditetapkan di Takalar pada (18/02/2026).

Penyesuaian jam kerja dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat. Dalam edaran tersebut, Bupati mengatur jam kerja perangkat daerah dan unit kerja dengan skema khusus selama Ramadhan.

Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA. Adapun pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 WITA.

Selain pengaturan jam kerja, selama Ramadhan pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan apel pagi ditiadakan.

Namun demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi unit pelayanan tertentu. UPT RSUD dan Puskesmas dikecualikan dari aturan umum dan pengaturannya diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah atau unit kerja.

Perangkat daerah yang memberikan pelayanan 24 jam seperti rumah sakit, Puskesmas rawat inap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap menjalankan tugas dengan sistem bergiliran atau shift.

Sementara itu, pengaturan jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan akan ditetapkan tersendiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Badan Siber dan Sandi Negara.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap ASN tetap menjaga profesionalisme dan disiplin kerja, serta terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sepanjang bulan suci Ramadhan. (*)