Risqilah Ungkap Dugaan Asmara di Balik Pencabutan Beasiswa Doktoral dalam Sidang Pansus Gowa

Pangeran Athar

GOWA, INDIWARTA.COM – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait penghentian beasiswa doktoral atas nama Risqilah berlangsung emosional. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Gowa, Risqilah membeberkan kronologi yang menurutnya menjadi latar belakang pencabutan beasiswa yang diterimanya.

Di hadapan anggota dewan, Risqilah tampak beberapa kali menahan tangis saat menjelaskan persoalan yang dialaminya. Ia mengaku tidak pernah mengetahui alasan pasti penghentian beasiswa tersebut hingga akhirnya mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mulai memperoleh informasi yang diduga menjadi pemicu munculnya persoalan itu.

“Saya merupakan salah satu tim sukses yang ikut bekerja memenangkan Ibu Bupati Gowa pada saat pemilihan. Namun saya sangat terpukul ketika mengetahui beasiswa saya dicabut secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Risqilah dalam sidang, Senin (22/06/2026).

Menurut Risqilah, informasi yang kemudian ia peroleh berkaitan dengan peristiwa yang melibatkan seorang teman perempuannya. Ia menceritakan, suatu ketika dirinya bermain tenis di lingkungan rumah jabatan bupati. Saat itu, seorang kepala desa yang juga bertugas sebagai staf di rumah jabatan, bernama Yusran, disebut berkenalan dengan teman perempuan yang dibawanya.

“Saya sedang bermain tenis dan saat itu saudara Yusran menghampiri teman saya. Karena saya sedang bergantian bermain, mereka sempat berbincang. Setelah itu saya bertanya kepada Pak Yusran, ‘Ngapaki itu Pak Desa?’ Beliau menjawab hanya berbicara biasa dengan teman saya. Belakangan saya tahu mereka saling bertukaran nomor telepon,” tuturnya.

Risqilah mengaku sempat mengingatkan temannya agar berhati-hati dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya sempat bertanya kepada teman saya, apakah dia memberikan nomor teleponnya. Saya bilang jangan sampai nanti diganggu atau menimbulkan masalah dengan keluarganya. Teman saya menjawab bahwa nomor itu diberikan karena memang diminta saat itu,” katanya.

Setelah peristiwa tersebut, Risqilah mengaku tidak lagi mengetahui komunikasi yang terjalin di antara keduanya. Namun belakangan, ia memperoleh informasi bahwa temannya pernah diajak menghadiri kegiatan karaoke bersama Yusran dan seorang pria yang dikenal dengan nama Basri Kajang atau BK.

Menurut Risqilah, dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana kegiatan tersebut dan tidak pernah ikut hadir.

“Pernah teman saya bercerita bahwa dia diajak Pak Yusran pergi karaoke. Saat itu saya tidak berada di lokasi. Saya kemudian bertanya siapa saja yang hadir, dan disebutkan ada Pak Yusran serta Basri Kajang atau yang biasa dipanggil Om Bas. Saya sempat menegur teman saya karena tidak memberi tahu sebelumnya, tetapi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah ikut dalam kegiatan itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memperkenalkan, menawarkan, maupun menghubungkan teman perempuannya kepada pihak mana pun.

“Saya tidak pernah berada di lokasi, tidak pernah mengajak, dan tidak pernah berkomunikasi soal itu. Saya juga tidak pernah menawarkan teman saya kepada siapa pun,” tegasnya.

Risqilah kemudian mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga sampai ke telinga Bupati Gowa. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari istri Yusran, Bupati disebut marah setelah mengetahui adanya perempuan yang ikut dalam kegiatan karaoke tersebut.

“Dari informasi yang saya dapatkan, Ibu Bupati marah dan sejak saat itu saya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Padahal saya sama sekali tidak terlibat, maka disitulah Ibu Bupati benci sama saya” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan karaoke yang dimaksud berlangsung di salah satu tempat hiburan di wilayah perbatasan Kota Makassar dan dihadiri empat orang, yakni dua laki-laki dan dua perempuan.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang anggota Pansus menanyakan mengenai asal-usul surat keputusan pencabutan beasiswa yang diterimanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Risqilah mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Gowa terkait penghentian beasiswa doktoralnya.

“Surat itu saya peroleh melalui WhatsApp dari teman saya. Tidak pernah ada satu pun pihak pemerintah yang menyerahkan surat tersebut secara langsung kepada saya,” ungkapnya.

Ia mengaku harus berupaya sendiri mencari informasi mengenai status beasiswanya karena merasa tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah.

Meski demikian, Risqilah menyebut dokumen yang diterimanya melalui WhatsApp tersebut kemudian diakui keberadaannya oleh pihak pengelola program beasiswa. Bahkan, menurutnya, terdapat pengakuan mengenai pembuatan adendum yang berkaitan dengan penghentian beasiswa tersebut.

Keterangan Risqilah menjadi salah satu materi yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk mengungkap proses, dasar kebijakan, serta mekanisme penghentian beasiswa doktoral yang hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat. (*)