RPJMD 2025-2029 Disetujui, Firdaus Daeng Manye: Demi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Takalar Tahun 2025-2029 resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Dokumen strategis ini menjadi bagian awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang menjadi fondasi transformasi Takalar menuju daerah agromaritim maju dan berdaya saing.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Bupati tentang Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (11/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Takalar Muh. Rijal, dihadiri Wakil Bupati, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta pimpinan OPD di Ruang Sidang Lt. II DPRD Takalar.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan wujud pelaksanaan otonomi daerah sekaligus amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintah Daerah.

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. RPJMD memiliki tujuan utama untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Takalar 2025-2029, yaitu ‘Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital’,” ujar Daeng Manye.

Ia menekankan, dokumen RPJMD yang telah disepakati menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien.

Bupati pun menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera menuntaskan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing, dengan memastikan selarasnya visi, misi, dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

“Kami mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengevaluasi pembangunan lima tahun ke depan, agar benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Takalar,” tutupnya. (*)