banner 728x250  

     

Sah Menjadi Aset Desa, Pj. Bupati Takalar Resmikan Kantor Desa Kadatong

Indiwarta.com_ TAKALAR, Setelah berpolemik selama beberapa tahun, akhirnya Kantor Desa Kadatong resmi menjadi aset desa dan diresmikan langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, Senin 16 Oktober 2023.

banner 728x250  

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan akta hibah oleh Pj. Bupati Takalar kepada Kepala Desa Kadatong.

Kepala Desa Kadatong Abd. Rauf pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena dari tahun 2010 sampai 2023 kantor desa ini baru diresmikan dikarenakan baru menjadi aset desa dan menjadi milik masyarakat desa kadatong.

“Sebelumnya kantor desa ini menjadi polemik karena ada yang mengkalaim bahwa kantor desa tersebut bukan aset pemerintah. Tetapi karena kerjasama kita semua dalam hal ini Inspektorat dan Camat yang telah mengurus hal-hal sekaitan dengan kantor desa kadatong sehingga hari ini bisa diresmikan dan menjadi aset desa dan dihibahkan kepada Pemerintah Desa” ucap Abd. Rauf.

Usai meresmikan, Pj. Bupati Takalar dalam arahannya mengatakan bahwa saya yakin kantor desa ini tidak akan diresmikan mana kala semua pihak tidak berbesar hati dan memiliki pikiran yang terbuka demi kepentingan bersama sehingga hari ini dapat diresmikan dan menjadi aset desa.

“Dengan diresmikannya kantor desa ini, menjadikannya sebagai simbol membangun peradaban pemerintahan. Pemerintahan harus menjadi pintu kebaikan bagi masyarakat, dengan pemerintahan kita dapat memajukan kehidupan secara bersama-sama sehingga dapat memperbaiki kehidupan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya” pungkasnya.

Diakhir sambutannya Pj. Bupati berpesan dengan diresmikannya kantor desa ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan cepat dan memberikan suport untuk kelancaran dibidang pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam peresmian tersebut, Pj. Bupati Takalar menyerahkan secara simbolis bantuan alsintan sebanyak 22 unit dan 230 dus pupuk organik kepada masyarakat penerima bantuan. (*)

error: waiit