banner 728x250   banner 728x250  

Sekjen Kemenkominfo Kembali Diperiksa Soal Proyek BTS

Indiwarta. Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba kembali diperiksav oleh Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar (23/2)

Sekjen Kemenkominfo Mira diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

banner 728x250  
   

Dalam keterangan tertulisnya MT diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan yang dilakukan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pernah dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

selain itu penyidik juga  memeriksa dua orang lainnya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan. Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif

Selainnya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Ditambah lagi Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek

 

    

Tinggalkan Balasan

error: waiit