Selasar Balla Lompoa Diduga Digelapkan Eks Bupati SK, Bupati Daeng Manye Minta Penegak Hukum Bertindak

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kisruh terkait keberadaan sejumlah bagian selasar rumah adat Balla Lompoa Takalar kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Diduga, beberapa bagian penting bangunan tersebut “hilang” usai pemindahan ke lokasi baru di masa pemerintahan sebelumnya.

Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis Ewa, pada Kamis (17/7). Peninjauan ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi dan pelestarian rumah adat kayu tersebut.

“Coba diclear and cleankan terlebih dahulu aset Pemda di rumah adat Balla Lompoa ini sebelum dilakukan revitalisasi. Tidak boleh ada satu pun pihak yang menggelapkan aset daerah, termasuk pejabat maupun mantan pejabat,” tegas Daeng Manye dalam sidak tersebut.

Rencana revitalisasi ini disambut positif oleh tokoh adat dan Guru Besar Hukum Adat-Agraria, Prof. Dr. H. Aminuddin Salle, SH, MH, yang juga dikenal sebagai Karaeng Patoto. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki raibnya bagian selasar bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut.

“Rumah adat itu seharusnya dipelihara dan dilestarikan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh mantan pejabat,” tegas Karaeng Patoto.

Diketahui, rumah adat Balla Lompoa dulunya berdiri megah di samping rumah jabatan Bupati Takalar. Namun pada masa pemerintahan Syamsari Kitta, rumah adat tersebut dipindahkan ke kawasan Baruga Karaeng Bainea. Sejak saat itu, warga mulai mempertanyakan keutuhan struktur bangunan tersebut. Dugaan penghilangan bagian-bagian penting, termasuk selasar rumah, pun menyeruak.

Prof. Aminuddin mengingatkan, rumah adat yang dibangun pada masa Bupati Ibrahim Rewa itu kini telah diresmikan menjadi Museum Daerah Balla Appaka, yang terletak di jalur strategis kota Takalar dan menjadi destinasi wisata sejarah serta budaya. Keberadaannya dinilai penting sebagai simbol pelestarian warisan leluhur.

“Balla Lompoa kini menjadi simbol penting sejarah, adat istiadat, dan budaya Takalar. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya, bukan merusaknya diam-diam,” pungkas Karaeng Patoto.

Dengan adanya temuan ini, publik dan tokoh adat berharap agar instansi terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dugaan penggelapan bagian rumah adat tersebut. Pemerintah Kabupaten Takalar juga diharapkan terus mengedepankan transparansi dalam pelestarian budaya agar warisan sejarah tidak lagi menjadi korban kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim Indiwarta.com masih berupaya mengonfirmasi Eks Bupati SK dan pihak pengelola sebelumnya guna memperoleh klarifikasi resmi.

Redaksi Indiwarta.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. (*)