TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam upaya mempercepat digitalisasi di Kabupaten Takalar, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Telekomunikasi Seluler, Selasa (18/3/2025).
Program ini bertujuan untuk menghadirkan akses digital yang merata, termasuk pencanangan website desa sebagai media pengembangan potensi lokal.
Bupati Takalar yang didampingi oleh Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM menegaskan bahwa digitalisasi adalah kebutuhan zaman yang harus segera diterapkan di berbagai sektor.
“Kita harus bergerak maju dan mampu mengikuti perkembangan teknologi, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Sebagai bagian dari program ini, seluruh sekolah, instansi pemerintahan, serta desa di Takalar akan didigitalisasi secara bertahap. Pemerintah menargetkan agar website desa tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan pelayanan publik berbasis digital.
“Pondasi yang kita bangun hari ini akan menjadi dasar yang kuat bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Vice President Area Account Management PT. Telkomsel, Nyoman Adiasa, menjelaskan bahwa ada 10 program utama dalam implementasi digitalisasi di Takalar. Beberapa di antaranya adalah akses jaringan internet desa, digitalisasi sekolah, optimalisasi BUMDes, digitalisasi koperasi, hingga transformasi interaksi publik.
Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan sinergi dan komitmen penuh dari pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, pimpinan OPD, serta perwakilan dari PT. Telkomsel. Dengan kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Takalar dapat menjadi daerah yang lebih maju dan siap bersaing dalam era digital, menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
(*/Red)












