Indiwarta.com_ MAKASSAR, Guna meningkatkan keamanan pada bidang Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Desiminasi Dokumen Forensik Keimigrasian yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 25-27 Oktober 2023 di Hotel Novotel Manado Golf Resort & Convention Centre Kota Manado.
Kepala Devisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jhon Batara hadir dan membuka kegiatan Desminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun 2023 secara langsung.
Kegiatan diseminasi dokumen forensik keimigrasian ini dihadiri oleh Kepala Sub Koordinator Laboratoriun Forensik Direktorat Jenderal Imigrasi Catur Apriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang, Kepala Kantor Imigrasi Se-Sulut, Perwakilan Duta Besar Amerika, Perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, PT. Mitra Daya Persada dan 70 Peserta perwakilan dari Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Dalam sambutannya Kepala Devisi Administrasi menyampaikan bahwa di Era Globalisasi saat ini batas Negara terhubung dengan mudah dengan adanya aksesn transportasi yang lebih maju, untuk itu masyarakat mancanegara yang ingin berkunjung baiknya dilakukan pemeriksaan lebih ketat dan akurat.
“Pemeriksaan orang yang akan masuk ke wilayah Indenesia harus lebih dan akurat untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hokum yang diantaranya meminimalisir adanya penggunaan dokumen palsu” terang Jhon
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengirim dua (2) orang petugas yang mengikuti kegiatan Desiminasi Dokumen Forensik Keimigrasian yaitu Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar, Ibu Muliati dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Muhammad Iqbal.
Diharapkan dengan kegiatan Desiminasi Dokumen Forensik Keimigrasian dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi petugas imigrasi khusunya di pegawai Kanim Makassar agar dapat mendeteksi dokumen keimigrasian yang diduga palsu, selain itu pelatihan ini juga diharapkan akan memperkuat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi baik di Bandara Sultan Hasanuddin maupun Pelabuhan Soekarno Hatta-Makassar. (*)