Tuding PT.Bulukumba Berkah Mandiri Kebal Hukum, GPAM Sulsel Akan Buat Surat Terbuka untuk Kapolri

Indiwarta.com, MAKASSAR_ Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri (PT BBM) yang dilepas setelah ditahan selama dua hari oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, kini semakin memanas.

Informasi terbaru, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa, Riswandi, akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Riswandi menganggap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, gagal memberantas mafia solar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Read More  Kebakaran Pinus Loka Je'neponto, Ini Keterangan KPH Kelara

Untuk itu Riswandi berharap agar Kapolri menurunkan tim lalu memeriksa perusahaan PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ia duga selaku penyelundup solar subsidi.

“Kami akan membuat surat terbuka untuk Kapolri karena kami duga PT BBM ini kebal hukum kalau hanya dilapor dilingkup Sulsel. Salah satu bukti, PT BBM sudah ditahan dua hari di Sidrap namun tetap dilepas kemudian sampai sekarang meski informasi ini telah viral tapi aparat hukum di Sulsel tetap bungkam maka dari itu Kapolri harus turun tangan bentuk tim untuk usut kasus ini dan ungkap semua mafia solar di Sulsel,” Ungkap Riswandi.

Read More  Resmi Mendaftar Pasangan SK-HN di KPU Takalar : Orasi Syamsari Kita "Di Zaman Saya Banyak Yang Mendapatkan Jabatan dan Manisnya Justru Menjadi Penyebar Fitnah"

Riswandi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan terlibatan perusahan PT BBM dalam perdagangan jual beli solar subsidi.

“Untuk itu dalam waktu dekat surat terbuka untuk Kapolri segera kami buat, semoga dengan ini Kapolri akan terketuk hatinya dan menerima permintaan kami karena sesungguhnya perdagangan solar subsidi di Sulsel sudah sangat meresahkan dan ini tentu merugikan negara dalam jumlah besar,” Pungkasnya. (*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250