TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan keterlibatan oknum berinisial R dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencuat dan memicu perdebatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Takalar, Selasa (30/7/2025).
RDP yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Rijal. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan mendesak agar oknum R dihadirkan untuk memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami minta pimpinan sebelum RDP dilanjutkan, tolong hadirkan oknum R tersebut untuk meluruskan isu dugaan pengaturan proyek,” tegas Ahmad Sabang, salah satu anggota DPRD.
Desakan tersebut juga disuarakan oleh sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai fraksi. Meski demikian, RDP tetap dilanjutkan dengan menghadirkan Kepala Bagian ULP, Sumirra ST, yang memberikan penjelasan soal keberadaan Riyan.
Dalam keterangannya, Sumirra menyatakan bahwa Riyan merupakan pegawai baru yang diperbantukan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sebelumnya, Riyan bertugas di BKKBN dan memiliki tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Oknum R atau Riyan adalah pegawai staf baru yang diperbantukan di ULP melalui nota dinas. Di ULP sendiri, dia baru sekitar satu bulan lebih. Karena sebelumnya menjabat PPK, wajar jika ia memahami detail proyek,” ujar Sumirra.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Nuralim dari Fraksi Nasdem. Ia mengkritisi sikap dan peran Riyan yang dinilai terlalu dalam mencampuri urusan proyek.
“Memang ini pekerjaannya, tapi terlalu melebar intervensinya. Bahkan beliau sempat menyebut dirinya sebagai kontraktor, dan itu ada UU yang mengatur bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan proyek, apalagi sampai seperti itu,” tegas Nur Alim Rukman Akrab sapaan BENAR.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran bahwa peran Riyan bisa menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan proses pengadaan yang semestinya transparan dan bebas dari pengaruh personal.
Melalui forum RDP ini, DPRD Takalar menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pengadaan barang dan jasa yang bersih dan akuntabel. Penjelasan dari Kabag ULP diharapkan dapat meredam spekulasi liar yang telah ramai di masyarakat maupun media. (*)












