Anak SD Belajar Hukum? Ini Serunya Program Jaksa Masuk Sekolah di Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – UPT SDN 133 Inpres Paririsi mengadakan kegiatan sosialisasi hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang bertempat di ruang sekolah mereka, di Jalan H. Ashar Daeng Manging, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Jum’at, (25/04/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Takalar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, dengan tujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum. Hadir sebagai narasumber utama, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Adhim Rianadi, SH., M.H.C.Med., menyampaikan materi seputar pengenalan dasar hukum kepada para siswa.

Dalam pemaparannya, Adhim menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta bagaimana hukum hadir untuk melindungi semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Sesi ini dikemas dengan pendekatan edukatif yang ringan dan interaktif.

Kepala UPT SDN 133 Inpres Paririsi, Hj. Rubama, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesadaran hukum sejak dini.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Takalar,” ujarnya.

Sesi tanya jawab yang melibatkan para siswa berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Anak-anak tampak semangat mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum dan tugas kejaksaan. Momen ini menjadi sarana edukasi yang efektif dalam membangun pemahaman dan rasa ingin tahu siswa terhadap hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya nasional Kejaksaan RI dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat sejak bangku sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa SDN Paririsi tidak hanya memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi pelopor terciptanya masyarakat yang adil, tertib, dan taat hukum.

(*/Red)