MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bekukan 6.032 Pj RT/RW di Kota Makassar, mulai 1 Maret 2025.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Pemkot Makassar, M Ansar, menjelaskan, Pj RT/RW tersebut akan mengisi kekosongan RT/RW.
“Dibekukan dalam arti akan diganti kembali. Tetap menjadi Pj, karena di aturannya jadi Pj, bukan pelaksana tugas (Plt),” ungkap Ansar, di Balai Kota Makassar, Rabu (12/3/2025).
Meski belum ada jadwal pengisian Pj RT/RW, namun Ansar memastikan, pengisian Pj baru akan berlangsung setelah terbit SK baru.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret,” katanya.
Pj RT/RW nantinya, akan diisi oleh orang yang tidak berencana maju dalam pemilihan RT/RW.
Dikatakannya, jika tidak ada warga yang bersedia, Pemkot Makassar akan menyiapkan alternatif, seperti mengambil pegawai kelurahan atau pegawai Pemkot Makassar, yang berdomisili di wilayah tersebut.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa pembekuan itu sebagai bagian dari persiapan pemilihan Ketua RT/RW.
Menurutnya, pemilihan akan berlangsung dengan prinsip yang adil dan jujur.
“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pj) ikut juga bertanding. Artinya mereka sudah satu langkah di depan,” jelas Munafri, di Balai Kota Makassar, Jumat (7/3/2025) lalu.
Pembekuan itu, kata Appi sapaan akrabnya, untuk memastikan netralitas dalam pemilihan. Munafri khawatir pejabat yang menjabat saat ini, memberikan tendensi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW,” tegas Appi.
Pj RT/RW yang baru itu, tambahnya, akan mengawasi jalannya pemilihan untuk menghindari gesekan.
“Kami rencanakan bekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju,” terangnya.
“Ini akan kami konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah di dalamnya. Supaya orang-orang yang tidak akan maju bisa duduk sebagai Pj, agar pemilihan berjalan fair,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar, rencananya akan berlangsung setelah pengesahan APBD Perubahan.
Pemkot Makassar harus menyiapkan anggarannya terlebih dahulu, agar pemilihan bisa berjalan.
“In sya Allah, waktunya sedang diatur, karena juga menyangkut anggaran,” tutur Appi. (*/Arman)












