Indiwarta.com_ GOWA, Seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial J (53) tega merudapaksa anaknya sendiri, berinsial MAR (13).
J nekat melakukan aksinya, merudapaksa putrinya sendiri hingga hamil. Aksi nekat itu dilakukan di kediamannya Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid membenarkan peristiwa rudapaksa tersebut. Di mana, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali.
Ia menceritakan, peristiwa tersebut berawal pada tahun 2022. Dimana, kala itu korban dalam keadaan demam.
Melihat sang anak demam, pelaku pun kemudian memijit korban. Naasnya, nafsu birahi pelaku memuncak.
“Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku maka korban akan dibunuh dan dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun,” ungkapnya, melalui keterangannya, Senin (21/8/2023).
Iptu Rasyid menjelaskan, aksi tersebut terbongkar pasca sang anak melaporkan ke ibunya, bahwa ia sudah tidak mengalami menstruasi selama dua bulan.
“Sehingga pernah ke Puskesmas memeriksakan diri dan dari hasil pemeriksaan korban positif hamil,” jelasnya.
Saat itu, ibunya pun kaget. Ia lantas menanyakan ke anaknya siapa orang yang melakukan aksi bejat tersebut.
“Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini, yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali,” katanya.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan menyampaikan kejadian tersebut, kemudian menuju ke Mapolsek Manuju.
“Mengetahui kejadian tersebut, personil Polsek Manuju langsung membawa korban dan ibu korban ke Mapolres Gowa, untuk melaporkan,” ujarnya.
Iptu Rasyid mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor,” tegasnya. (*/Arman)