Bocah 14 Tahun jadi Korban Penganiayaan Terpaksa di Pulangkan karena Biaya, Keluarga Minta Polres Takalar Bertindak Cepat

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rasa pedih dan kecewa menyelimuti keluarga Syahril, seorang pelajar asal Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar. Syahril, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan, terpaksa dipulangkan dari RS Bhayangkara Makassar pada Kamis, (5/6/2025), karena keterbatasan biaya perawatan.

Sebelumnya, Syahril sempat menjalani perawatan di RSUD Takalar dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar setelah dokter menemukan adanya gumpalan darah beku di kepala cedera serius yang diduga kuat akibat tindak kekerasan yang menimpanya.

Namun kondisi yang memprihatinkanitu tidak mampu ditangani secara maksimal karena keterbatasan finansial. Keluarga pun tidak memiliki pilihan lain selain membawa pulang Syahril, meski kondisinya belum membaik.

“Syahril masih kesakitan, dan dokter bilang ada gumpalan darah di kepala. Tapi kami tak sanggup lanjutkan perawatan di rumah sakit karena biaya yang tak terjangkau,” ujar Hasbiati, ibu kandung Syahril, dengan mata berkaca-kaca. Ia didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Aliya As-Salam, Amuruddin Lau, saat memberikan keterangan.

Keluarga merasa keadilan belum berpihak. Selain harus menanggung beban biaya perawatan, mereka juga merasa belum ada perkembangan berarti dalam proses hukum. Para pelaku yang diduga menganiaya Syahril hingga kini belum ditangkap.

“Kami mohon kepada Polres Takalar agar segera menangkap pelakunya. Anak kami menderita, dan kami ingin keadilan,” lanjut Hasbiati.

Keluarga besar Syahril berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut. Mereka meminta agar aparat kepolisian menunjukkan komitmen dalam menindak pelaku kekerasan dan juga memberikan atensi terhadap korban yang sedang berjuang untuk sembuh.

Tragedi ini menjadi sorotan tentang lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat hadir tidak hanya sebagai penegak keadilan, tetapi juga sebagai pelindung bagi masyarakatyang rentan. (*)