TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar mempercepat penerbitan dokumen kapal nelayan kecil guna membuka akses yang lebih tertib terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (16/04/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam memperkuat sektor perikanan, khususnya bagi nelayan dengan kapal di bawah 7 Gross Ton (GT).
Langkah konkret dilakukan Dinas Perikanan Takalar dengan berkoordinasi langsung ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perikanan, Nasruddin Azis, bersama jajaran terkait untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini menjadi kendala di lapangan.
Rombongan diterima oleh Kepala KSOP Utama Makassar, John Kennedy, dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pertemuan ini menjadi titik penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan.
Nasruddin mengatakan percepatan penerbitan dokumen kapal, khususnya Pas Kecil, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi nelayan.
“Ini upaya memastikan nelayan kecil mendapatkan legalitas kapal secara cepat dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyak nelayan yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga berdampak pada terbatasnya akses terhadap fasilitas penting, terutama BBM bersubsidi.
Di sisi lain, John Kennedy mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan nelayan kecil.
“Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pelayanan kepada nelayan,” katanya.
Ia menjelaskan, dokumen Pas Kecil merupakan bukti sah kepemilikan kapal sekaligus syarat utama untuk mengakses berbagai kebutuhan operasional, termasuk BBM subsidi yang kini menggunakan sistem berbasis aplikasi.
Dengan legalitas yang jelas, distribusi BBM bersubsidi diharapkan lebih tertib dan tepat sasaran, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Takalar menilai legalitas kapal tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hukum dan akses terhadap program bantuan pemerintah.
Langkah ini mendapat respons positif dari nelayan yang selama ini menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen. Dengan pendampingan pemerintah daerah, proses penerbitan diharapkan menjadi lebih efisien.
Sinergi antara Pemkab Takalar dan KSOP Makassar pun dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan klasik di sektor perikanan tangkap. Pemerintah optimistis, kebijakan ini akan mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi di wilayah pesisir. (*)












