Kajati Sulsel Sidak Kejari Jeneponto, Tekankan Integritas dan Larangan Praktik Transaksional

Pangeran Fathir

JENEPONTO, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Kamis, (21/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel meninjau langsung sejumlah ruangan dan fasilitas pelayanan guna memastikan kondisi kantor tetap layak dan mendukung pelayanan publik yang optimal.

Rombongan Kajati Sulsel turut didampingi Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, serta Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal. Kedatangan mereka disambut Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, bersama jajaran pegawai.

Dalam pemaparannya, Akhmad Heru Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini Kejari Jeneponto memiliki 44 pegawai yang terdiri atas 14 jaksa dan 30 tenaga tata usaha. Dari total pagu anggaran lebih dari Rp7,25 miliar, realisasi anggaran disebut telah mencapai 58 persen.

Ia juga memaparkan program inovasi bertajuk “Balla Aspirasi”, sebuah ruang komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat. Program tersebut dihadirkan untuk membuka akses pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga layanan informasi hukum secara terbuka.

“Kami ingin masyarakat memiliki ruang yang mudah dijangkau untuk menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi hukum secara langsung,” kata Akhmad Heru.

Sementara itu, Sila H. Pulungan menegaskan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan seluruh arahan pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dijalankan dengan baik oleh jajaran di daerah.

Secara umum, Kajati Sulsel menilai fasilitas kantor di Kejari Jeneponto sudah dalam kondisi baik. Namun, ia tetap memberi perhatian pada pengelolaan aset, kebersihan lingkungan kerja, dan efisiensi pelayanan.

Menghadapi sisa tahun anggaran berjalan, Sila meminta seluruh pegawai menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Tolong dijaga profesionalisme, integritas, dan jangan transaksional dalam penanganan perkara maupun dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Penegakan hukum yang dilakukan harus mampu menjaga kondusivitas daerah serta mendukung penuh program pembangunan daerah,” ujar Sila.

Pada kesempatan yang sama, Abdillah mengapresiasi kedisiplinan pelaporan bulanan Kejari Jeneponto yang saat ini berada di posisi peringkat 11. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pembaruan data secara rutin melalui aplikasi CMS (Case Management System) maupun aplikasi pendukung lainnya.

Ia juga meminta agar pelaporan hibah segera dilengkapi dan keterisian data pada aplikasi MySimkari terus dimaksimalkan.

Di sisi lain, Ferizal meminta jajaran intelijen Kejari Jeneponto memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat. Menurut dia, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas daerah di tengah proses penegakan hukum yang berjalan. (*)