Komisi I DPRD Takalar Tinjau Dugaan Perubahan Fungsi Lahan di Desa Laikang

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 4 Februari 2025. Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perubahan fungsi lahan fasilitas umum, khususnya lapangan sepak bola Pandala.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, tampak kedatangan anggota Komisi I DPRD Takalar disambut langsung oleh Kepala Desa Laikang. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan adanya aktivitas pembuatan tambak atau empang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Kegiatan ini juga disebut-sebut menyebabkan pendangkalan sungai di sekitar area, yang dapat berdampak pada lingkungan dan penggunaan fasilitas umum.

Ketua Komisi I DPRD Takalar, Darwis Bantang, turut hadir dalam kunjungan ini bersama sejumlah anggota lainnya, yakni Ahmad Sabang, Sri Reski Ulandari, Ahmad Sahid Nyengka, Hj. Megawati, Ibrahim Bakri, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Husniah Rachman, dan Israwati. Mereka melakukan peninjauan langsung untuk menggali informasi dan memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat.

Masyarakat setempat berharap DPRD dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, terutama jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi tata ruang atau lingkungan. Dugaan perubahan fungsi lahan fasilitas umum menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggunakan lapangan sepak bola Pandala sebagai sarana olahraga dan kegiatan sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi tiga anggota DPRD yang hadir dalam kunjungan melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan dari mereka terkait hasil kunjungan dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Komisi I DPRD Takalar.

 

(Arsyadleo)