Komisi II DPRD Buru Dorong Penataan Tambang Gunung Botak: “Saatnya Negara Hadir, Bukan Diam”

MALUKU BURU, INDIWARTA.COM –Dukungan terhadap rencana penataan tambang emas ilegal Gunung Botak kembali menguat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Djalil Mukadar, secara tegas menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah nyata dalam penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Mukadar menilai kondisi Gunung Botak kini berada dalam fase kritis. “Tambang ilegal sudah berada di ambang kehancuran. Pemerintah provinsi harus segera bertindak cepat,” ujar Mukadar, Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal yang terus berlangsung tidak memberi manfaat bagi pemerintah daerah, bahkan sebaliknya menghadirkan dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah serta ancaman serius bagi keselamatan manusia.

Deretan Masalah: Longsor, Racun, hingga Hilangnya Nyawa

Mukadar memaparkan bahwa sejak 2011 hingga 2025, kawasan tambang tersebut mencatat berbagai insiden tragis. Banyak pekerja tewas akibat runtuhan lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Puluhan nyawa hilang dalam satu kejadian longsor. Keracunan bahan kimia juga kerap terjadi. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi nyawa manusia,” ujarnya.

Selain itu, praktik penambangan tanpa regulasi juga memicu kriminalitas di area tambang, dari konflik antarpenambang hingga praktik ekonomi gelap.

Paparan bahan kimia beracun yang digunakan dalam proses pengolahan emas turut membahayakan warga sekitar. Limbah yang mengalir ke lahan pertanian dan sumber air warga mengancam kesehatan jangka panjang hingga ke generasi berikutnya.

Solusi: Legalitas, Koperasi, dan Perlindungan Negara

Mukadar mendesak agar penataan segera dilakukan. Menurutnya, legalisasi tambang dan pengelolaan melalui koperasi rakyat merupakan jalan tengah yang realistis dan berkeadilan.

“Jika tambang Gunung Botak ditata, dilegalkan, dan dikelola oleh koperasi, maka daerah akan mendapatkan pemasukan, pekerja terlindungi, dan aktivitas berjalan sesuai aturan,” katanya.

Dengan legalitas, tambahnya, para pekerja mendapat perlindungan hukum, standar keselamatan, dan pengawasan lingkungan.

Saatnya Pemerintah Hadir

Mukadar menyebut bahwa penataan bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan penyelamatan lingkungan, ekonomi daerah, dan keselamatan warga.

“Tambang ini membutuhkan kehadiran pemerintah. Kita memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada pemerintah provinsi dalam upaya menata dan melegalkan tambang emas Gunung Botak,” ujarnya menutup pernyataan.

Penataan Gunung Botak menurutnya bukan lagi opsi tetapi keharusan.

(Sofyan)