MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-73 FH Unhas.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, kehadiran Jamwas disambut langsung oleh Dekan FH Unhas Prof. Hamzah Halim beserta jajaran akademik. Dalam sambutannya, Prof. Hamzah memaparkan peran aktif Pusat Kajian Kejaksaan di FH Unhas yang terus mendorong kontribusi akademik terhadap pembaruan hukum nasional.
“Salah satu pusat kajian Kejaksaan yang paling aktif ada di Unhas. Kami telah menyusun rekomendasi penting dalam rangka penyusunan RUU KUHAP terbaru,” ujar Prof. Hamzah.
Mengawali kegiatan, Kajati Sulsel Agus Salim mengajak para mahasiswa memanfaatkan momen ini untuk menyerap ilmu dari tokoh berpengalaman. “Pak Jamwas adalah sosok luar biasa dengan rekam jejak panjang, termasuk pernah bersama saya di KPK,” katanya.
Jamwas Rudi Margono kemudian membawakan materi bertajuk “Pengawasan Sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara.” Ia mengajak mahasiswa untuk melihat hukum sebagai jalan membangun peradaban yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Belajar hukum itu istimewa. Ilmu ini melatih kecerdasan sekaligus menjadi solusi dari berbagai persoalan kehidupan. Maka, tekunlah belajar,” pesannya.
Rudi juga menjelaskan bahwa pengawasan di Kejaksaan bertugas memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan berlandaskan integritas. Ia menekankan pentingnya mengedepankan keadilan substantif, termasuk pemulihan hak korban.
“Jaksa bukan hanya menuntut, tetapi memastikan keadilan terjadi — termasuk mengembalikan hak korban dalam kasus penipuan dan sejenisnya,” jelasnya.
Sebagai penutup, Rudi Margono menyarankan agar FH Unhas menggagas program sertifikasi profesi bagi lulusan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia juga mendorong civitas akademika untuk aktif melakukan kajian terhadap kekosongan hukum dalam peraturan perundang-undangan.
Kuliah umum ini turut dihadiri Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para asisten Kejati, Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar, serta dosen dan ratusan mahasiswa FH Unhas yang tampak antusias mengikuti sesi inspiratif ini.
(*/Red)












