Indiwarta.com_ GOWA – Personel Polsek Tombolopao Polres Gowa, di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Hafid dan KSPKT 1/A AIPTU Sulkarnaen, bersama Kanit Itelkam IPDA Syarifuddin serta piket fungsi, mendatangi TKP penemuan mayat perempuan pada Senin, (4/3/2024), di Kampung Kanrinong Dusun Lapparana Desa Bolaromang, Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa.
Mayat ditemukan oleh saksi, Abdullah (40) dan Totting (45), petani di daerah tersebut. Identitas korban, Patta Bunga, perempuan usia 70 tahun, tinggal sendiri di Lingkungan Daulu, Kelurahan Tassilelu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Kronologis kejadian mencatat, melalui keterangan Humas Polres Gowa bahwa saksi Totting, sedang mencari rumput di sekitar TKP saat mencium bau busuk. Menyusul bau tersebut, ia menemukan mayat Patta Bunga dalam posisi tengkurap. Korban diketahui mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun dan hidup seorang diri.
Lurah Tassilellu, Muh Yunus, dan keponakannya, Burhan (32), Petani alamat Lingkungan Kaluarrang Daulu, Kecamatan Tassilelu, Sinjai Barat, memperkuat keterangan, bahwa korban telah meninggalkan tempat tinggalnya dua minggu lalu. Keluarga korban telah berupaya mencari, namun tanpa hasil.
Mayat korban, yang sudah membusuk sebagian, akan dibawa ke rumah keluarga duka di Sinjai Barat untuk dimakamkan. Keluarga sepakat untuk tidak melakukan otopsi, menerima kematian secara wajar, mengingat kondisi tubuh korban yang sudah hancur. (*/Arman)