TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan penggelapan dana bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencuat di Desa Tonasa, KabupatenTakalar. Seorang agen Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial “R” diduga menyelewengkan dana bantuan milik warga. Dugaan ini pertama kali terungkap setelah seorang warga, Deng Sallang, mencetak rekening koran di Bank Mandiri dan menemukan transaksi mencurigakan.

Deng Sallang mengaku bahwa dana bantuan yang seharusnya ia terima sejak tahun 2020 hingga April 2024 tidak pernah sampai sepenuhnya ke tangannya. Ia menuturkan bahwa kartu ATM PKH miliknya selama ini dipegang oleh Agen “R”.
“Selama ini, Agen ‘R’ yang memegang kartu penarikan bantuan KPM di wilayah ini. Saya tidak pernah menarik dana tersebut, dan saya curiga ada warga lain yang mengalami nasib serupa,” ungkap Deng Sallang.
Dari hasil cetakan rekening koran, total dana yang masuk ke rekening Deng Sallang mencapai sekitar Rp27 juta. Namun, ia hanya menerima sekitar Rp9 juta sejak tahun 2020 sampai 2024, sehingga ada selisih sekitar Rp18 juta yang belum ia dapatkan hingga akhirnya namanya dikeluarkan dari daftar penerima KPM.
Kasus ini masih terus berkembang, dan warga berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak oknum “R” yang dituding menggelapkan Dana KPM.
(Red)












