TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mangarabombang berhasil mengungkap sejumlah pelaku aksi teror busur dan premanisme yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Mangarabombang dan sekitarnya.
Kelompok remaja yang diduga mengatasnamakan diri sebagai “anak geng” itu disebut terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang terjadi sejak April hingga Juni 2026. Aksi mereka tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga memicu rasa takut di tengah masyarakat.
Sejumlah peristiwa yang diduga dilakukan kelompok tersebut antara lain pengrusakan sepeda motor milik warga di wilayah Lakatong yang telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Marbo, pengrusakan kendaraan di Jalan Desa Topejawa, hingga aksi penyerangan yang terekam kamera CCTV di salah satu toko kelontong di wilayah Tepo, Kelurahan Mangadu.
Rekaman video penyerangan yang beredar luas di media sosial sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolsek Marbo AKP Asri menerbitkan surat perintah penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap kelompok remaja yang diduga terlibat.
Langkah cepat kepolisian mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Mangarabombang dan Koramil Marbo. Camat Mangarabombang Mappaturung bersama Danramil Marbo Lettu Inf. Rajab aktif membangun koordinasi lintas sektor guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dari hasil penyelidikan, analisis rekaman CCTV, serta penelusuran video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku. Beberapa remaja yang identitasnya telah diketahui kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Marbo.
Dalam pemeriksaan, para remaja tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi teror busur dan pengrusakan yang terjadi di beberapa lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ketapel, dan anak panah busur yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolsek Marbo AKP Asri mengapresiasi sinergi yang terjalin antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Camat Mangarabombang Mappaturung menginstruksikan seluruh kepala desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam di setiap dusun dan lingkungan.
Menurut Mappaturung, ronda malam bukan hanya berfungsi menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana pertolongan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan mendesak pada malam hari, seperti keadaan darurat kesehatan, musibah, maupun kebutuhan sosial lainnya.
Instruksi tersebut mendapat dukungan penuh dari Danramil Marbo Lettu Inf. Rajab. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan kondusif bagi seluruh warga Mangarabombang.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kebersamaan, situasi yang aman dan nyaman dapat terus terjaga,” kata Mappaturung. (*)












