Indiwarta.com_ MAKASSAR – Sejumlah orang tua siswa di Kota Makassar, kembali mengeluhkan proses dan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai tingkat SD hingga SMA dianggap sulit.
Mereka menilai kebijakan pemerintah dalam penentuan syarat tersebut, sangatlah merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
Keluhan tersebut terkuak, saat Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar Reses kedua tahun 2023, di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (2/6/2023).
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Rachmatika Dewi mengatakan, sistem penerimaan siswa saat ini memang sulit, karena aturannya langsung dari pemerintah pusat yang terintegrasi kepada Kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Sebab, jika mengikuti sistem jalur zonasi atau sekolah dengan wilayah terdekat, justru menimbulkan kekhawatiran akan mengebiri keinginan masyarakat pada sekolah yang diinginkan.
“Adapun mungkin yang akhirnya bisa diterima itu biasanya melalui jalur prestasi, jalur afirmasi, ataupun memang dibutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB). Karena biasanya ada sekolah yang menampung banyak siswa baru tapi ruang kelas tidak cukup,” jelasnya.
Dengan sulitnya penerimaan siswa baru saat ini, menurut Cicu sapaan akrab Ketua Komisi D DPRD Sulsel, karena memang tidak mampunya sekolah menampung seluruh peserta didik setiap tahun ajaran baru.
“Kita berharap kedepannya yang memang mau melanjutkan sekolah bisa di swasta. Tetapi harusnya pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi kepada sekolah swasta sehingga anak-anak juga bisa mendaftar di swasta,” harap Cicu, dengan santun.
Sementara itu, masalah terkait tidak meratanya pendataan kartu indonesia sehat (KIS) dan BPJS terhadap masyarakat yang kurang mampu, masih menjadi keluhan warga di Kecamatan Tamalate.
Apa penyebabnya? kata Cicu, karena pendataannya langsung dari pemerintah pusat, tanpa melibatkan pemerintah daerah misalnya di kelurahan atau RT RW.
Sehingga, lanjutnya lagi, data yang diterima oleh pemerintah itu data acak yang tidak faktual dan akurat, makanya banyak sekali penerima KIS dan BPJS saat ini tidak tepat sasaran.
“Dari masalah tersebut, perlu saya sampaikan di Kota Makassar ada satu rumah sakit yang bisa bapak ibu datangi di RSUD Daya, apabila membutuhkan perawatan meskipun tidak ada KIS, itu gratis. Hanya membawa surat keterangan tidak mampu dan KTP saja,” terangnya. (*/Arman)